Dalam Setiap event / kegiatan hal paling orjen yang selalu menjadi masalah yakni bidang Finansial /kekurangan biaya. untuk itu perlu adanya sebuah proposal yang ditujukan kepada perusaan ataupun badan terkait agar dapat membantu dalam mensukseskan event yang direncanakan. berikut contoh pembuatan proposal dalam kegiatan Donor Darah.
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
MATRIK PENELITIAN
Matrik Penelitian merupakan gambaran keseluruhan isi penelitian yang akan dibuat. Dalam Matrik Penelitian terdapat Tema Penelitian, Rumusan Masalah, Objek Penelitian, Tinjauan Pustaka, Metodologi Penelitian dan Paradigma Penelitian. Matrik ini dapat menjadi pedoman dalam
penyusunan sebuah penelitian. dengan adanya Matrik Penelitian bisa dikatakan setengah dari penelitian yang akan dibuat sudah lengkap. kerana matrik dibuat untuk mempermudah penelitian dalam membuat Proposal Penelitian.
Contoh Matrik Penelitian
Contoh Matrik Penelitian
“ Representasi Nilai-Nilai Budaya Yang terkandung
Dalam Iklan Djarum 76 Mulut atau Knalpot Bocor”
TEMA
PENELITIAN
|
OBJEK PENELITIAN
|
RUMUSAN MASALAH
|
LANDASAN
TEORI
|
METODOLOGI PENELITIAN
|
PARADIGMA
|
NILAI-NILAI BUDAYA YANG TERKANDUNG DALAM IKLAN DJARUM
76 “MULUT ATAU KNALPOT BOCOR”
|
IKLAN
DJARUM 76 “ MULUT ATAU KNALPOT BOCOR”
|
BAGAIMANA
REPRESENTASI NILAI BUDAYA YANG TERKANDUNG DALAM IKLAN DJARUM 76 “MULUT ATAU
KNALPOT BOCOR”
|
MEDIA
DAN PRAKTEK REPRESENTASI
PENGERTIAN
DAN JENIS IKLAN
PENGERTIAN
BUDAYA
NILAI-NILAI
BUDAYA
PENGERTIAN
SEMIOTIK
|
ANALISIS SEMIOTIK
|
KUALITATIF
|
Strategi Membuat Latar Belakang Penelitian Yang Sederhana dan Menarik
Membuat suatu peneliian sama hal nya bercerita akan apa yang menarik dari hal yang akan kita lakukan, hal pertama yang hrus diperhatikn ketika akan membuat sebuah latar belakang adalah, penelitian tersebut hendaknya didasari dari hal yang kita sukai, sama dengan sesuatu yang disukai akan lebih mudah mendapatkan inovasi, terhaap apa yag akan kita lakukan. selanjutnya yang harus diperhatikan yakni ISU yang berkembang dari peneltian yang kan dilakukan. apabila tidak terdapat isu atau masalah untuk apa kita menelitinya. dari isu yang ada cobalah membuat orag tertaik untuk membaca / melihat isi dari penelitian kita, dengan kata lain. Latar Belakang dapat disebut jga perangsang untuk membuat orang untuk melihat kedalaman penelitian yang kita buat.
Latar Belakang :
LIKE - SOCIAL ISU - INTEREST
FILSAFAT. Pengertian dan Ruang Lingkupnya
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan salah
satu wujud dari ketiga makhluk hidup yang disebut animal intelektualitas. Perbedaan
khas itu ditandai oleh manusia yang memiliki kodrat, selain memiliki
seperangkat peralatan jasmaniah, seperti panca indra dan tubuh, juga dilengkapi
oleh tuhan dengan seperangkat peralatan jasmaniahh. Selain memiliki naluri yang
jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan binatang, manusia juga memiliki
sifat rohaniah yang disebut akal dan budi.
Konsep dasar filsafat
ilmu adalah kedudukan, fokus, cakupan, tujuan dan fungsi serta kaitannya dengan
implementasi kehidupan sehari-hari. Berikutnya dibahas pula tentang
karakteristik filsafat, ilmu dan pendidikan serta jalinan fungsional antara
ilmu, filsafat dan agama. Pembahasan filsafat ilmu juga mencakup sistematika,
permasalahan, keragaman pendekatan dan paradigma (pola pikir) dalam pengkajian
dan pengembangan ilmu dan dimensi ontologis, epistomologis dan aksiologis.
Selanjutnya dikaji mengenai makna, implikasi dan implementasi filsafat ilmu
sebagai landasan dalam rangka pengembangan keilmuan dan kependidikan dengan
penggunaan alternatif metodologi penelitian, baik pendekatan kuantitatif dan
kualitatif, maupun perpaduan kedua-duanya.
Filsafat dan ilmu pada
dasarnya adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun
historis, karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat. Filsafat
telah merubah pola pemikiran bangsa Yunani dan umat manusia dari pandangan
mitosentris menjadi logosentris. Perubahan pola pikir tersebut membawa
perubahan yang cukup besar dengan ditemukannya hukum-hukum alam dan teori-teori
ilmiah yang menjelaskan bagaimana perubahan-perubahan itu terjadi, baik yang
berkaitan dengan makro kosmos maupun mikrokosmos.
Dari sinilah lahir
ilmu-ilmu pengetahuan yang selanjutnya berkembang menjadi lebih terspesialisasi
dalam bentuk yang lebih kecil dan sekaligus semakin aplikatif dan terasa
manfaatnya. Filsafat sebagai induk dari segala ilmu membangun kerangka berfikir
dengan meletakkan tiga dasar utama, yaitu ontologi, epistimologi dan axiologi.
Maka Filsafat Ilmu
menurut Jujun Suriasumantri merupakan bagian dari epistimologi (filsafat ilmu
pengetahuan yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu (pengetahuan ilmiah).
Dalam pokok bahasan ini akan diuraikan pengertian filsafat ilmu, dan obyek yang
menjadi cakupannya
1.2
Rumusan Masalah
a)
Apa yang dimaksud dengan Filsafat dan
Pengetahuan Filsafat ?
b)
Apa saja Ruang Lingkup Filsafat Ilmu ?
1.3 Tujuan
a)
Mengetahui apa yang dimaksud dengan
Filsafat dan Pengetahuan Filsafat.
b)
Mengetahui Ruang Lingkup Filsafat Ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat Ilmu
Istilah filsafat bisa
ditinjau dari dua segi, semantik dan praktis. Segi semantik perkataan filsafat
berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, philosophia
yang berarti philos = cinta, suka
(loving) dan Sophia = pengetahuan,
hikmah (wisdom). Jadi philosopia berarti cinta
kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya, setiap
orang yang berfilsafah akan menjadi bijaksana.
Orang yang cinta kepada
pengetahuan disebut philosopher dalam bahasa Arab disebut filsuf. Dari segi praktis
filsafat berarti alam pikiran atau alam berfikir. Berfilsafat artinya berpikir.
Namun tidak semua berpikir berarti berfilsafat. Berfilsafat maknanya berpikir
secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Pengertian ilmu yang
dikemukakan oleh Mohammad Hatta adalah pengetahuan yang teratur tentang
pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun
menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
Harsojo, Guru Besar
antropolog di Universitas Pajajaran mendefinikan ilmu adalah akumulasi
pengetahuan yang disistematisasikan suatu pendekatan atau metode pendekatan
terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan
waktu yang pada prinsipnya dapat diamati panca indera manusia. Suatu cara
menganalisis yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu
proposisi dalam bentuk: “jika,….maka…”
Menurut Robert Ackerman
filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang
pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap
kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi
filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah
secara aktual. Lewis White Beck, memberi pengertian bahwa filsafat ilmu membahas
dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan
pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan.
Menurut A. Cornelius
Benjamin filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan filsafat yang merupakan
telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya
dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang
pengetahuan intelektual. Michael V. Berry berpendapat bahwa filsafat ilmu
adalah penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan
hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah.
Menurut May Brodbeck
filsafat ilmu adalah analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan
dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu. Peter Caws Filsafat ilmu
merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang
filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat
melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang
manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi
keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala
hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan,
termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan kesalahan.
Filsuf adalah orang
yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam.
Ringkasnya filsafat adalah hasil akal seseorang manusia yang memikirkan dan
mencari suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Filsafat merupakan ilmu yang
mempelajari dengan sungguh-sungguh hakekat kebenaran segala sesuatu.
Stephen R. Toulmin
mengemukana bahwa sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama
menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah
prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode
penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan
seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari
sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika.
Dari uraian di atas
akan diperoleh suatu gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan
yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi
ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu
merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik
mengakaji hakikat ilmu, seperti obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud
yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan
daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
Bagaimana proses yang
memungkinkan ditimpanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya?
Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mengadakan pengetahuan yang benar?
Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya?
Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang
berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
Untuk apa pengetahuan
yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan
tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah
berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural
yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma
moral/profesional ?
2.2 Obyek Filsafat Ilmu
Imam Raghib
al-Ashfahani mengatakan bahwa ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan
hakekatnya. Ia terbagi dua, pertama mengetahui inti sesuatu itu, kedua
menghukum adanya sesuatu pada sesuatu yang ada atau menafikan sesuatu yang
tidak ada, maksudnya mengatahui hubungan sesuatu dengan sesuatu.
Louis Kattsoff
mengatakan bahasa yang dipakai dalam filsafat dan ilmu pengetahuan dalam
beberapa hal saling melengkapi. Hanya saja bahasa yang dipakai dalam filsafat mencoba
untuk berbicarakan mengenai ilmu pengetahuan dan bukannya dalam ilmu
pengetahuan. Namun apa yang harus dikatakan oleh seorang ilmuan mungkin penting
pula bagi seorang filsuf.
Dari sudut pandang
lainnya Raghib al-Asfahani mengatakan bahwa ilmu dapat pula dibagi menjadi dua
bagian yaitu ilmu rasional dan dokrinal. Ilmu rasional adalah ilmu yang didapat
dengan akal dan penelitian, sedangkan ilmu dokrinal merupakan ilmu yang
didapatkan dengan memberitakan wahyu dan nabi.
Pada dasarnya setiap
ilmu mempunyai dua macam obyek, yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah sesuatu yang
dijadikan sasaran penyelidikan, seperti tubuh adalah obyek material ilmu
kedokteran. Adapun obyek formalnya adalah metode untuk memahami obyek material
tersebut, seperti pendekatan induktif dan deduktif.
Filsafat sebagai proses
berfikir yang sistematis dan radikal juga memiliki obyek material dan obyek
formal. Obyek material filsafat adalah segala yang ada, baik mencakup ada yang
tampak maupun ada yang tidak tampak. Ada yang tampak adalah dunia empiris,
sedang ada yang tidak tampak adalah alam metafisika. Sebagian filosuf membagi
obyek material filsafat atas tiga bagian, yaitu: yang ada dalam alam empiris,
yang ada dalam alam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Adapun obyek
formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan rasional
tentang segala yang ada.
2.3 Ruang Lingkup Filsafat Ilmu
Pada dasarnya , setiap
ilmu memiliki dua macam objek , yaitu objek material dan objek formal. Objek
material adalah sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan,seperti tubuh
manusia adalah objek material ilmu kedokteran. Filsafat sebagai proses berpikir
yang sistematis dan adil juga memiliki objek material dan objek formal. Objek
material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang
tampak dan ada yang tidak tampak.
Objek material filsafat
atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris, yang ada dalam pikiran,
dan yang ada dalam kemungkinan adapun, objek formal,dan rasional adalah sudut
pandang yang menyeluruh, radiakal dan rasional tentang segala yang ada. Setelah
berjalan beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakain
bercabang dan berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan
kegunaan yang peraktis.inilah peroses terbentuknya ilmu secara bersenambungan
.Will Durant mengibaratkan filsafat bagaikan pasukan mariner yang merebut
pantai untuk pendaratan pasukan infanteri.
Pada bagian lain
dikatakan bahwa filsafat dalam usahanya mencari jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan pokok yang kita ajukan harus memperhatikan hasil-hasil
ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dalam usahanya menemukan rahasia alam kodrat
haruslah mengetahui anggapan kefilsafatan mengenai alam kodrat tersebut.
Filsafat mempersoalkan istilah-istilah terpokok dari ilmu pengetahuan dengan
suatu cara yang berada di luar tujuan dan metode ilmu pengetahuan.
Karena itu filsafat
oleh para filosofi disebut sebagai induk ilmu. Sebab,dari filsafat lah,
ilmu-ilmu moderen dan kontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati
ilmu dan sekaligus buahnya, yaitu teknologi.
Dalam taraf peralihan ini filsafat tidak mencakup keseluruhan,tetapi sudah
menjadi sektoral. Contohnya, filsafat agama, filsafat hukum, dan filsafat ilmu
adalah bagian dari perkembangan filsafat yang sudah menjadi sektoral dan
terkotak dalam satu bidang tertentu.
Di sisi lain,
perkembangan ilmu yang sangat cepat tidak saja membuat ilmu semakin jauh dari
induknya,tetapi juga mendorong munculnya arogansi dan bahkan
kompartementalisasi yang tidak sehat antara satu bidang ilmu dengan yang lain.
Tugas filsafat di antaranya adalah menyatukan visi keilmuan itu sendiri agar
tidak terjadi bentrokan antara berbagi kepentingan. Falsafat sepatutnya
mengikuti alur filsafat, yaitu objek material yang didekati lewat pendekatan
radikal, menyeluruh dan rasional dan begitu juga sifat pendekatan spekulatif
dalm filsafat sepatutnya merupakan bagian dari ilmu. Mendalami unsur-unsur
pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakikat dan
tujuan ilmu.
Memahami sejarah
pertumbuhan, perkembangan,dan kemajuan ilmu di berbagai bidang,sehingga kita mendapat
gambaran tentang proses ilmu kontemporer secara historis. Menjadi pedoman bagi
para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi di perguruan tinggi, terutama
untuk membedakan persoalan yang ilmiah dan non-ilmiah.
Mendorong pada calon
ilmuwan dan iluman untuk konsisten dalam mendalami ilmu dan mengembangkannya
mempertegas bahwa dalam persoalan sumberdan tujuan antara ilmu dan agama tidak
ada pertentangan. Ilmu pada perinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan
dan mensistematiskan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari
pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu dapat merupakan
suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking), tujuannya untuk
menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia faktual.pengetahuan filsafat,
yakni pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang bersifat kontemplatif dan
spekulatif.
Pengetahuan filsafat
lebih menekankan pada universalitas dan kedalaman kajian tentang sesuatu.
Pengetahuan mengandung beberapa hal yang pokok, yaitu ajaran tentang cara
berhubungan dengan tuhan, yang sering juga disebut dengan hubungan vertikal dan
cara berhubungan dengan sesama manusia,yang sering juga disebut dengan hubungan
horizontal.
Dari sisi lain Raghib
al-Asfahani juga membagi ilmu sebagai ilmu teoritis dan aplikatif. Ilmu
teoritis berarti ilmu yang hanya membutuhkan pengetahuan tentangnya. Jika telah
diketahui berarti telah sempurna, seperti ilmu tentang keberadaan dunia.
Sedangkan ilmu aplikatif adalah ilmu yang tidak sempurna tanpa dipraktikkan, seperti
ilmu tentang ibadah, akhlak dan sebagainya.
Pengetahuan berkembang
dari rasa ingin tahu, yang merupakan ciri khas manusia karena manusia adalah
satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh. Dia
memikirkan hal-hal baru, karena dia hidup bukan sekedar untuk kelangsungan
hidup, namun lebih dari itu.manusia mengembangkan kebudayaan, manusia memberi
makna kepada kehidupan, manusia” memanusiakan diri dalam hidupnya” dan masih
banyak lagi pernyataan semacam ini, semua itu pada hakikatnya menyimpulkan
bahwa manusia dalam hidupnya mempunyai tujuan tertentu.
Dengan menjelaskan
kesulitan-kesulitan yang terdapat dalam pikiran. Kesulitan tersebut adalah
pendapat yang mengatakan bahwa tiap-tiap kejadian dapat diketahui hanya benar
segi subjektif. Dengan jalan memberi pertimbangan-pertimbangan yang positif,
menurut Rasjidi, umumnya orang beranggapan bahwa tiap-tiap benda mempunyai satu
sebab. Contohnya apa yang menyebabkan Ahmad menjadi sakit.
Berpikir merupakan
suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Pada setiap jenis
pengetahuan tidak sama kriteria kebenarannya karena sifat dan watak pengetahuan
itu berbeda. Pengetahuan tentang alam metafisika tentunya tidak sama dengan
pengetahuan tentang alam fisik. Secara umum orang merasa bahwa tujuan
pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran namun masalahnya tidak hanya sampai
di situ saja. Problem kebenaran inilah yang memacu tumbuh dan berkembangnya
espistemologi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Filsafat itu bersifat
universal (umum), yaitu segala sesuatu yang ada [realita] sedangkan obyek
material ilmu [pengetahuan ilmiah] itu bersifat khusus dan empiris. Artinya,
ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secara kaku dan
terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat tidak terkotak-kotak dalam disiplin
tertentu Filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari
segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu
bersifat fragmentaris, spesifik dan intensif.
Filsafat dan ilmu
adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun historis,
karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat. Filsafat telah merubah
pola pemikiran bangsa Yunani dan umat manusia dari pandangan mitosentris
menjadi logosentris. Perubahan pola pikir tersebut membawa perubahan yang cukup
besar dengan ditemukannya hukum-hukum alam dan teori-teori ilmiah yang
menjelaskan bagaimana perubahan-perubahan itu terjadi, baik yang berkaitan
dengan makro kosmos maupun mikrokosmos.
Dari sinilah lahir
ilmu-ilmu pengetahuan yang selanjutnya berkembang menjadi lebih terspesialisasi
dalam bentuk yang lebih kecil dan sekaligus semakin aplikatif dan terasa
manfaatnya. Filsafat sebagai induk dari segala ilmu membangun kerangka berfikir
dengan meletakkan tiga dasar utama, yaitu ontologi, epistimologi dan axiologi.
Maka Filsafat Ilmu merupakan bagian dari epistimologi (filsafat ilmu
pengetahuan yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu (pengetahuan ilmiah).
DAFTAR PUSTAKA
1. Mustofa,
Filsafat Islam, 2004, Bandung: Pustaka Setia
2. Jerome
R. Ravertz, Filsafat Ilmu Sejarah & Ruang Lingkup Bahasan, 2004,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
3. Jujun
Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, 2005, Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan.
4. Yusuf
Qardhawi, Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, 1998, Jakarta:
IKAPI
ETIK, ETIKA, NILAI-NILAI, MORAL DAN HUKUM
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Peningkatan
pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala bidang serta
meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh pula terhadap meningkatnya
tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
keperawatan . Hal ini merupakan tantangan bagi profesi keperawatan dalam
mengembangkan profesionalisme selama memberi pelayanan yang berkualitas.
Kualitas pelayanan yang tinggi memerlukan landasan komitmen yang kuat dengan
basis pada etik dan hukum kesehatan yang berlaku
Sikap etis profesional yang kokoh
dari setiap perawat akan tercermin dalam setiap langkahnya, termasuk
penampilan diri serta keputusan yang diambil dalam merespon situasi yang
muncul. Oleh karena itu pemahaman yang mendalam tentang etika, moral dan
legalitas dalam praktik keperawatan menjadi bagian yang sangat penting dan
mendasar dalam memberikan asuhan keperawatan dimana nilai-nilai pasien
selalu menjadi pertimbangan dan dihormati.
1.2 Rumusan masalah
1. Apakah
Pengertian
Etik, Etika, Nilai-Nilai, Moral dan Hukum
2. Apakah
Persamaan dan perbedaan dan persamaan antara Etik dan Hukum
3. Apakah
Prinsip-prinsip Etik ?
4. Apakah
Perilaku Etis yang Profesional ?
5. Apakah
Pelaksanaan Etik dan Legal dalam Keperawatan ?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui Pengertian
Etik, Etika, Nilai-Nilai, Moral dan Hukum
2. Untuk
mengetahui Persamaan dan perbedaan dan
persamaan antara Etik dan Hukum
3. Untuk
mengetahui Prinsip-prinsip Etik.
4. Untuk
mengetahui Perilaku Etis yang
Profesional.
5. Untuk
mengetahui Pelaksanaan Etik dan Legal
Dalam Kegiatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
ETIK, ETIKA, NILAI-NILAI, MORAL DAN HUKUM
·
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis
tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan
dengan perilaku.
· Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori tentang
filosofi moral kedalam situasi nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan
konsep yang membimbing manusia berpikir dan bertindak dalam kehidupannya yang
dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang menggunakan
istilah etik untuk mengambarkan etika suatu profesi dalam hubungannya dengan
kode etik profesional seperti Kode Etik PPNI atau IBI.
· Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang
tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada
sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah rentang
nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku
personal.
· Moral hampir sama dengan etika, biasanya merujuk pada
standar personal tentang benar atau salah. Hal ini sangat penting untuk
mengenal antara etika dalam agama, hukum, adat dan praktek profesional
· Hukum merupakan suatu peraturan perundang – undangan
yang dibuat oleh suatu kekuasaan, misalnya KUH Perdata, KUH Pidana,dll.
2.2 PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA ETIK DAN
HUKUM
a)
Persamaan Etik dan Hukum
- Etik dan Hukum merupakan alat untuk mengatur ketertiban
- Obyek dari Etik dan Hukum adalah tingkah laku manusia
- Pada Etik dan Hukum berisi tentang hak dan kewajiban manusia
- Etik dan Hukum diharapkan dapat menggugah kesadaran manusia agar berperilaku manusiawi.
- Etik dan Hukum sumbernya berasal dari pemikiran para pakar hukum dan senior
b)
Perbedaan Etik dan Hukum
- Etik berlaku terbatas pada anggota profesi sedangkan Hukum berlaku secara umum
- Etik dibuat oleh anggota profesi sedangkan hukum dibuat oleh kekuasaan negara
- Etik tidak seluruhnya tertulis sedangkan hukum tertulis dalam berita negara
- Etik berisi tuntunan dalam berperilaku sedangkan hukum berisi paksaan /tuntutan
- Pelanggaran dalam etik akan berhadapan dengan organisasi PPNI sedangkan pelanggaran dalam hukum akan berhadapan dengan pengadilan.
2.3 PRINSIP-PRINSIP ETIK
·
Respect (Hak untuk dihormati)
Perawat harus menghargai hak-hak pasien/klien
Perawat harus menghargai hak-hak pasien/klien
·
Autonomy (hak pasien memilih)
Hak pasien untuk memilih treatment terbaik untuk dirinya
Hak pasien untuk memilih treatment terbaik untuk dirinya
·
Beneficence (Bertindak untuk keuntungan orang
lain/pasien)
Kewajiban untuk melakukan hal tidak membahayakan pasien/ orang lain dan secara aktif berkontribusi bagi kesehatan dan kesejahteraan pasiennya
Kewajiban untuk melakukan hal tidak membahayakan pasien/ orang lain dan secara aktif berkontribusi bagi kesehatan dan kesejahteraan pasiennya
·
Non-Maleficence (utamakan-tidak mencederai orang lain)
kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian atau cidera
Prinsip :
Jangan membunuh, menghilangkan nyawa orang lain, jangan menyebabkab nyeri atau penderitaan pada orang lain, jangan membuat orang lain berdaya dan melukai perasaaan orang lain.
kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian atau cidera
Prinsip :
Jangan membunuh, menghilangkan nyawa orang lain, jangan menyebabkab nyeri atau penderitaan pada orang lain, jangan membuat orang lain berdaya dan melukai perasaaan orang lain.
·
Confidentiality (hak kerahasiaan)
menghargai kerahasiaan terhadap semua informasi tentang pasien/klien yang dipercayakan pasien kepada perawat.
menghargai kerahasiaan terhadap semua informasi tentang pasien/klien yang dipercayakan pasien kepada perawat.
·
Justice (keadilan)
kewajiban untuk berlaku adil kepada semua orang. Perkataan adil sendiri berarti tidak memihak atau tidak berat sebelah.
kewajiban untuk berlaku adil kepada semua orang. Perkataan adil sendiri berarti tidak memihak atau tidak berat sebelah.
·
Fidelity (loyalty/ketaatan)
o Kewajiban untuk setia terhadap kesepakatan dan
bertanggungjawab terhadap kesepakatan yang telah diambil
o Era modern ,
pelayanan kesehatan : Upaya Tim (tanggungjawab tidak hanya pada satu profesi).
80% kebutuhan pt dipenuhi perawat
o Masing-masing
profesi memiliki aturan tersendiri yang berlaku
o Memiliki
keterbatasan peran dan berpraktik dengan menurut aturan yang disepakati.
·
Veracity (Truthfullness & honesty)
Kewajiban untuk mengatakan kebenaran.
Kewajiban untuk mengatakan kebenaran.
o Terkait erat
dengan prinsip otonomi, khususnya terkait informed-consent
o Prinsip
veracity mengikat pasien dan perawat untuk selalu mengutarakan kebenaran.
2.4 PERILAKU
ETIS PROFESIONAL
Perawat memiliki komitmen yang tinggi untuk
memberikan asuhan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam
praktek asuhan profesional. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari
pendidikan perawat dan berlanjut pada diskusi formal maupun informal dengan
sejawat atau teman. Perilaku yang etis mencapai puncaknya bila perawat
mencoba dan mencontoh perilaku pengambilan keputusan yang etis untuk membantu
memecahkan masalah etika.
Dalam hal ini, perawat seringkali menggunakan
dua pendekatan: yaitu pendekatan berdasarkan prinsip dan pendekatan berdasarkan
asuhan keperawatan.
- Pendekatan Berdasarkan Prinsip
Pendekatan
berdasarkan prinsip, sering dilakukan dalam bio etika untuk menawarkan
bimbingan untuk tindakan khusus. Beauchamp Childress (1994) menyatakan empat
pendekatan prinsip dalam etika biomedik antara lain;
o Sebaiknya
mengarah langsung untuk bertindak sebagai penghargaan terhadap kapasitas
otonomi setiap orang:
o Menghindarkan
berbuat suatu kesalahan;
o Bersedia
dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala
konsekuensinya;
o Keadilan
menjelaskan tentang manfaat dan resiko yang dihadapi.
Dilema etik muncul ketika ketaatan terhadap prinsip
menimbulkan penyebab konflik dalam bertindak. Contoh; seorang ibu yang
memerlukan biaya untuk pengobatan progresif bagi bayinya yang lahir tanpa otak
dan secara medis dinyatakan tidak akan pernah menikmati kehidupan bahagia yang
paling sederhana sekalipun. Di sini terlihat adanya kebutuhan untuk tetap
menghargai otonomi si ibu akan pilihan pengobatan bayinya, tetapi dilain pihak
masyarakat berpendapat akan lebih adil bila pengobatan diberikan kepada bayi
yang masih memungkinkan mempunyai harapan hidup yang besar. Hal ini tentu
sangat mengecewakan karena tidak ada satu metoda pun yang mudah dan aman untuk
menetapkan prinsip-prinsip mana yang lebih penting, bila terjadi konflik
diantara kedua prinsip yang berlawanan. Umumnya, pendekatan berdasarkan prinsip
dalam bioetik, hasilnya terkadang lebih membingungkan. Hal ini dapat mengurangi
perhatian perawat terhadap sesuatu yang penting dalam etika
- Pendekatan Berdasarkan Asuhan
Ketidakpuasan yang timbul dalam pendekatan berdasarkan
prinsip dalam bioetik mengarahkan banyak perawat untuk memandang “care”
atau asuhan sebagai fondasi dan kewajiban moral. Hubungan perawat dengan pasien
merupakan pusat pendekatan berdasarkan asuhan, dimana memberikan langsung
perhatian khusus kepada pasien, sebagaimana dilakukan sepanjang kehidupannya
sebagai perawat. Perspektif asuhan memberikan arah dengan cara bagaimana
perawat dapat membagi waktu untuk dapat duduk bersama dengan pasien atau
sejawat, merupakan suatu kewajaran yang dapat membahagiakan bila diterapkan
berdasarkan etika. Karakteristik perspektif dari asuhan meliputi :
o Berpusat
pada hubungan interpersonal dalam asuhan
o Meningkatkan
penghormatan dan penghargaan terhadap martabat klien atau pasien sebagai
manusia
o Mau
mendengarkan dan mengolah saran-saran dari orang lain sebagai dasar yang
mengarah pada tanggung-jawab profesional
o Mengingat
kembali arti tanggung-jawab moral yang meliputi kebajikan seperti: kebaikan,
kepedulian, empati, perasaan kasih-sayang, dan menerima kenyataan.
(Taylor,1993).
Asuhan juga
memiliki tradisi memberikan komitmen utamanya terhadap pasien dan belakangan
ini mengklaim bahwa advokasi terhadap pasien merupakan salah satu peran yang
sudah dilakukan sebagai peran dalam memberikan asuhan keperawatan. Advokasi
adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasien.
Hal tersebut
merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat dalam menemukan kepastian tentang
dua sistem pendekatan etika yang dilakukan yaitu pendekatan berdasarkan prinsip
dan asuhan. Perawat yang memiliki komitmen tinggi dalam mempraktekkan
keperawatan profesional dan tradisi tersebut perlu mengingat hal-hal sbb:
o Pastikan
bahwa loyalitas staf atau kolega agar tetap memegang teguh komitmen utamanya
terhadap pasien
o berikan
prioritas utama terhadap pasien dan masyarakat pada umumnya
o Kepedulian
mengevaluasi terhadap kemungkinan adanya klaim otonomi dalam kesembuhan pasien.
Bila menghargai otonomi, perawat harus memberikan informasi yang akurat,
menghormati dan mendukung hak pasien dalam mengambil keputusan.
2.5 PELAKSANAAN
ETIK DAN LEGAL DALAM PELAYANAN
KLINIS KEPERAWATAN
Aplikasi
dalam praktek klinis bagi perawat diperlukan untuk menempatkan nilai-nilai dan
perilaku kesehatan pada posisinya. Sebagai
ilustrasi dapat dicontohkan kasus sebagai berikut: Seorang pasien mengalami
kerusakan otak setelah menjalani operasi mata. Diduga akibat kelalaian perawat
dalam pengawasan jumlah dan kedalaman pernafasan selama pasien berada dalam
ruang pulih sadar ( Recovery Room ). Dalam pembuktian di pengadilan didapatkan
bahwa tidak ada catatan mengenai pengawasan tersebut pada kartu pencatatan yang
sudah disediakan di Recovery Room.
Dari kasus
tersebut dapat dilakukan analisa sebagai berikut :
- Sebelum melakukan segala tindakan harus melakukan consent terlebih dahulu dengan membuat informed consent.Hal ini sangat penting karena sebagai bukti persetujuan klien atas tindakan yang akan dilakukan pada dirinya.
- Perawat yang sudah menyelesaikan pendidikan profesinya harus mempunyai surat ijin perawat dan surat ijin kerja.SIP dan SIK diperlukan agar perawat dapat diakui memang mempunyai kompetensi di bidangnya, dan mempunyai legalitas dalam melaksanakan segala pekerjaannya.
- Perawat seyogyanya memahami tentang pekerjaannya dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Hal ini untuk mencegah penyimpangan -penyimpangan tindakan perawat dari prosedur – prosedur tindakan yang sudah disepakati.
- Pada kasus di atas Perawat harus senantiasa memantau perkembangan kondisi pasien dan senantiasa mengecek tanda – tanda vital pasien, seperti tekanan darah, denyut nadi, temperatur tubuh pasien dan pernafasan,hal ini penting agar dapat diketahui sedini mungkin apabila ada hal – hal yang sudah menyimpang dari keadaan pasien.
- Perawat harus mendokumentasikan segala tindakan yang telah dilakukan pada pasien dalam kartu pencatatan perkembangan penyakit pasien, hal ini sebagai bukti bahwa perawat sudah mengerjakan segala tindakan yang seharusnya dilakukan, agar dapat sebagai bukti legal apabila ada tuntutan – tuntutan hukum dikemudian hari.
- Perawat harus melaporkan pada dokter jaga atau dokter yang menangani pasien yang bersangkutan apabila ada kejanggalan pada tanda – tanda vital pasien. Sebagai tim kesehatan yang senantiasa peduli terhadap perkembangan status kesehatan pasien, menjadi sangat penting untuk selalu mengkomunikasikan keadaan pasien, agar dapat segera dilakukan tindakan.
Selalu
melibatkan anggota keluarga sebagai pembuat keputusan apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan, karena keluarga
merupakan bagian yang paling penting, apabila pasien tidak sadar dan tidak bisa
mengambil keputusan sendiri atas keadaan
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam upaya
mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien,
masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai
keperawatan dalam menerapkan etika dan moral, pengetahuan tentang hukum
disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan
demikian perawat yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan
secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan
standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan
bagi keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak-hak pasien, akan berdampak
terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan.
Langganan:
Postingan (Atom)

